Petugas akan menandatangani dan menyerahkan sertifikat tanah yang sudah dibalik nama kepada pemohon.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia.
Adapun cara balik nama rumah warisan dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari persiapan dokumen, pembayaran biaya administrasi, hingga penerimaan hasil layanan berupa sertifikat rumah dengan nama pemilik yang baru.
Dengan demikian, biaya balik nama sertifikat tanah hasil hibah dari orangtua kepada anak itu sebesar:
Hanya saja, jika mengurus balik nama sertifikat through notaris, Anda akan dikenakan biaya notaris balik nama rumah.
Biasanya, biaya balik nama ini bisa diurus sendiri atau apabila kamu membeli rumah dari pengembang, maka mereka yang akan mengurus proses balik nama ini. Lantas, berapa biaya balik nama sertifikat rumah?
Balik nama sertifikat tanah tanpa notaris adalah proses yang mudah dan tidak rumit. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemohon bisa menghemat biaya dan waktu dalam mengurus balik nama sertifikat tanah.
Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan memeriksa keabsahan akta yang menjadi dasar peralihan hak atas tanah.
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan biaya balik nama, terdapat rumus dasar yang bisa digunakan: Biaya balik nama sertifikat rumah = Nilai tanah (for every meter persegi) x luas tanah (for every meter persegi) / 1.000. Rumus ini memberikan gambaran awal mengenai biaya administrasi dasar yang perlu disiapkan.
Biaya balik nama rumah warisan tidak memiliki perbedaan signifikan dengan balik nama rumah yang didapat read more dari jual beli. Perbedaannya terletak pada pembayaran BPHTB-nya saja.
Saat melakukan proses balik nama sertifikat rumah, ada beberapa komponen biaya yang perlu dicermati agar tidak terkejut di kemudian hari.
Dengan begitu, surat kematian dan surat tanda bukti ahli waris perlu dibuat terlebih dulu sebelum mendaftarkan peralihan hak tanah warisan ke kantor BPN.
Pembayaran pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris dan pajak bumi bangunan (PBB) tahun berjalan
Ada sejumlah kondisi tertentu yang harus diperhatikan sebelum mengubah position tanah hibah dari orang tua menjadi SHM. Berikut penjelasannya: